Senin, 28 November 2011

Polri Selidiki Unsur Pidana Runtuhnya Jembatan Kukar

SEPUTAR KALTIM-Penyebab runtuhnya Jembatan Kutai Kertanegara pada Sabtu (26/11) diselidiki oleh Markas Besar Kepolisian RI. Kemarin, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Inspektur Jenderal Sutarman datang langsung ke lokasi, memastikan adanya unsur pidana dalam peristiwa nahas itu.
Menurut ia, kini aparat berwenang tengah melakukan pencarian korban di sekitar lokasi kejadian. "Sampai sekarang baru ditemukan korban tewas 4 orang," ujar Sutarman, Minggu (27/11).
SAR mencatat jumlah korban luka mencapai 43 orang. Sementara itu, 16 orang tercatat dalam daftar korban hilang. Hingga kini tim SAR terus mencari korban runtuhnya jembatan Kartanegara di Kutai Kartanegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar